Thursday, April 12, 2018

Peraturan Baru Persyaratan Multiple Visa ke Korea Selatan

Peraturan Baru Persyaratan Multiple Visa ke Korea Selatan


Buat yang suka banget sama Kpop dan K-Drama seperti gue, pasti punya mimpi buat berkunjung ke Korea Selatan. Mungkin nggak cuma sekali, tapi berkali-kali. Mengingat ada banyak lokasi yang bisa dikunjungi di sana dan mungkin nggak cukup kalau dalam sekali kedatangan hanya tinggal dua sampai lima hari. Lagipula k Korea Selatan itu pasti nagih. Hehehe.

Nah buat yang memang ingin mengunjungi Korea Selatan berkali-kali dalam lima tahun (wagelaseh uangnya pasti banyak banget ya), lebih enak kalau waktu bikin Visa, lo sekalian bikin yang Multiple aja. Jadi buat wisatawan, Visa ke Korea Selatan itu ada dua jenis: Single dan Multiple. Bedanya apa? Seperti namanya, Single ya untuk sekali masuk  (sekali kunjungan dalam kurun waktu 90 hari, dengan masa tinggal 30  hari). Sementara Multiple ya untuk berkali-kali masuk  (berlaku untuk 5 tahun bolak-balik ke sana, dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan).

Bagian Konsuler Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia yang berkantor di Jakarta Selatan belum lama ini melakukan perubahan persyaratan untuk pembuatan Visa Multiple. Ada beberapa hal yang disederhanakan dan dimudahkan nih buat lo yang memang berniat sering bolak-balik Korea Selatan. Semua dijelaskan dalam Press Conference yang digelar pada Selasa (10/4/2018) kemarin.

Hal yang disederhanakan dari proses pembuatan Visa Multiple (dan Visa Single berlaku juga) adalah berkas-berkas yang dikumpulkan. Terutama di bagian Dokumen Keuangan. Nah, di bawah ini persyaratan pengajuan Visa secara umum (berlaku untuk Multiple/Single):


1. Formulir Aplikasi Visa (download di situs ini) - Diisi lengkap dan menyertakan foto berlatar belakang putih yang diambil paling nggak 6 bulan terakhir. Ukuran bebas tapi yang disarankan adalah 4 x 6 atau 5 x 5. Foto ditempel langsung di formulir.

2. Paspor asli dan fotokopi identitas paspor (halaman depan yang ada fotonya). Sertakan paspor lama kalau ada. Kalau misalnya pernah mengunjungi Amerika atau negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) lampirkan fotokopi Visa kunjungannya. List negara OECD bisa dilihat di bawah:

"Daftar negara OECD"
Austria, Belgia, Denmark, Perancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia.



3. Surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa (asli) dalam bahasa Inggris. Untuk wiraswasta sertakan fotokopi SIUP.

4. Dokumen keuangan, pilih salah satu: Rekening Koran (3 bulan terakhir), SPT, atau slip gaji (3 bulan terakhir). Untuk pelajar/mahasiswa bisa melampirkan rekening koran orangtua. Ibu rumah tangga atau mereka yang tidak bekerja bisa menggunakan rekening koran suami/istri.

Nah, dulu kalau mau bikin Visa Korea Selatan harus melampirkan KETIGANYA yaitu rekening koran, SPT dan slip gaji. Sekarang disederhanakan jadi CUKUP SATU SAJA. Pilih salah satu.

Mengenai pertanyaan soal "berapa uang minimal yang ada di rekening tabungan?" pihak konsuler memberikan jawaban: "tidak ada minimal uang. Yang dilihat sebenarnya bukan banyaknya uang yang ada di rekening, tapi stabilitas rekeningnya. Bagaimana flow keluar masuknya uang setiap bulan. Justru akan dicurigai kalau misalnya tiba-tiba dari rekening yang isinya Rp 0 mendadak jadi Rp 100 juta."

Nah semoga jelas ya!

5. Fotokopi kartu keluarga

6. Surat undangan (kalau memang kunjungannya diundang dari pihak di Korea), fotokopi SIUP perusahaan pengundang, surat jaminan dari pengundang, fotokopi identitas pengundang. Waktu gue ke Korea Selatan bulan Juni 2017, gue diundang oleh Ministry of Foreign Affair mereka di sana. Surat undangan dari mereka juga gue cantumkan berikut juga surat jaminan yang menyatakan bahwa setelah acara di undangan selesai (dari tanggal berapa sampai tanggal berapa) gue akan balik ke Indonesia.


Intinya cuma ada 6 poin penting dokumen yang harus dilengkapi untuk Visa ke Korea Selatan. Beberapa hal lain yang dulu sering disertakan tapi sekarang udah nggak perlu lagi adalah:


1. Itinenary - jadwal perjalanan selama di Korea Selatan.

2. Tiket pesawat - tapi yang ini kemarin pas press conference masih agak simpang siur. Pihak konsuler tetap merekomendasikan untuk disertakan jadi bisa tahu kapan tanggal masuk/keluar dari negara yang bersangkutan.

3. Reservasi hotel/tempat menginap. Tapi di formulir ada alamat tinggal di Korea Selatan sih, jadi memang nggak perlu disertakan bukti reservasinya, cukup alamat dan kontak hotelnya saja.



Nah, perlu diingat untuk Visa Multiple ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi nih. Mengingat ini Visa kan akan dipakai selama lima tahun ke depan. Beberapa persyaratan tersebut adalah:


1. Pernah mengunjungi Korea Selatan paling nggak 1 kali. Kunjungan ini nggak ada batas waktunya. Maksudnya, semisal pernah ke Korea Selatan 10, 20 atau 30 tahun yang lalu, tetap bisa mengajukan Visa Multiple.

2. Pegawai Negeri Sipil - kalau status lo udah PNS, persyaratan nomor 1 udah nggak perlu lagi. Di Press Conference kemarin, pihak konsuler menegaskan bahwa WNI yang berstatus PNS bisa langsung mengajukan aplikasi Visa Multiple MESKIPUN TIDAK PERNAH KE KOREA SELATAN SEBELUMNYA.

3. Lulusan sekolah/universitas di Korea Selatan.

4. Suami/Istri dan anak pemegang Visa Multiple Korea Selatan. Jadi gue nanti kalau udah nikah dan punya anak, mereka bisa langsung mengajukan Visa Multiple karena gue udah punya.


Nah, penjelasan-penjelasan umum lain soal Visa ke Korea Selatan gue tulis dalam bentuk Q&A aja ya biar simpel:


"Q&A VISA KOREA SELATAN"
Q1: Jam berapa sebaiknya ke gedung kedutaan besar untuk pengajuan aplikasi Visa/pengumpulan dokumen Visa Korea Selatan?
A1: Loket dibuka jam 9 pagi sampai jam 11:30 pagi. Lebih pagi lebih baik karena waktu tunggunya jadi lebih sedikit kalau pagi karena masih sepi.

Q2: Berapa lama proses pembuatan Visa Korea Selatan?
A2: Untuk Visa Single Entry minimal 6 hari kerja, dihitung setelah penyerahan dokumen. Bisa lebih dari 6 hari kerja kalau dokumen belum lengkap. Bisa jadi akan ada interview. Untuk Visa Multiple hanya 1 hari kerja.

Q3: Jam berapa sebaiknya ke gedung kedutaan besar untuk pengambilan Visa Korea Selatan setelah Visa selesai?
A3: Jam 1:30 siang sampai 4:30 sore.

Q4: Berapa biaya pembuatan Visa Korea Selatan?
A4: Visa Single Rp 544,000; Visa Multiple Rp 1,224,000

Q5: Saya sudah punya Visa Multiple Korea Selatan yang masih berlaku, tapi paspor saya akan expired/mati tahun ini. Setelah memperbaharui paspor apakah Visa tetap berlaku?
Q5: Tetap berlaku dengan membawa Visa yang tertempel di paspor lama ketika melakukan perjalanan.

Q6: Ada kemungkinan Visa Single/Multiple ditolak?
A6: Untuk Single kemungkinan ada. Tapi untuk Multiple jarang ada kasus yang Visanya ditolak. Kecuali mereka punya catatan kriminal.

Q7: Surat referensi bank itu maksudnya gimana? Perlu disertakan nggak sih?
A7: Surat referensi bank itu semacam surat dari bank tempat kamu membuka rekening/tabungan yang menjelaskan bahwa kamu adalah nasabah dari bank yang bersangkutan dan selama ini punya track record bagus di bank tersebut dalam hal tabungan atau pembayaran kredit dan sebagainya. Di press conference kemarin hal ini tidak dibahas sih, tapi di situs resmi kedubes poin ini masih ditulis jadi disertakan saja.

Q8: Apakah surat referensi bank bisa didapatkan gratis?
A8: Tergantung bank-nya. Tapi harusnya bayar. Di Bank Mega misalnya bayar Rp 50 ribu. Di bank lain bisa Rp 75 ribu sampai Rp 125 ribu tergantung bank-nya.




Nah sekian! Kalau misalnya ada informasi tambahan akan gue update lagi ya!



SUMBER

No comments:
Write comments

Artikel Menarik Lainnya

loading...