Thursday, August 21, 2014

Cara Pendaftaran Akun Online di Panselnas.menpan.go.id

Cara Pendaftaran Online di Panselnas.menpan.go.id - Hari ini (20/8) menurut rencana adalah hari pertama dimulainya pendafaran secara online CPNS 2014 via portal Panselnas yang beralamatkan di https://panselnas.menpan.go.id. Di portal ini, nantinya semua rekrutment CPNS pusat dan daerah dilakukan. Bagi calon pendaftar CPNS, cukup membuat akun tunggal, yang dengan akun itu bisa digunakan untuk melamar di semua instansi yang sedang melakukan rekrutment.



Dari hasil pantauan kami per tanggal 20 Agustus 2014, ternyata porta Panselnas belum sepenuhnya berfungsi, terutama untuk menu Formasi CPNS 2014. Hanya ada 1 instansi yang ada datanya, yaitu formasi CPNS Lembaga Arsip Nasional dengan 42 formasi. Sedangkan instansi lain baik pusat atau daerah belum ada datanya sama sekali.

Formulir Pendaftaran Panselnas

Khusus untuk membuat akun online di Panselnas, sudah bisa dilakukan. Hanya saja letak menunya yang agak tersembunyi. Jika Anda langsung mengakses portal Panselnas di https://panselnas.menpan.go.id, Anda tidak akan bisa langsung menemukan menu formulir pendaftaran. Menu formulir pendaftaran akan terlihat ketika Anda sudah mengklik menu "Formasi CPNS 2014". Nah, menu formulir ada di sub menu "Formasi CPNS 2014" itu.

Masih bingung? Silakan lihat gambar di bawah ini untuk lebih jelasnya:

Atau jika ingin jalan pintas, Anda bisa juga mengklik tautan ini: https://panselnas.menpan.go.id/orm/

Apa saja Persyaratan yang Diperlukan?

Sebelum melakukan pendaftaran akun di Panselnas, pastikan Anda telah meyiapkan data-data sebagai berikut:
  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
  6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung. Untuk keperluan ini, gunakan saja layanan email gratis seperti Gmail.com, Yahoo.co.id, Nokiamail.com, dll.
  7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.

Demikian informasi seputar cara membuat akun di formulir Panselnas. Semoga bermanfaat.

sumber: KarirLampung.com 

 

No comments:
Write comments

Artikel Menarik Lainnya

loading...