Monday, June 29, 2015

Resep Anti Macet - Dari Negara Singapura

Sesuai judul, Kita kan membahas gimana susahnya kalo punya mobil di Singapura. Apa aja yang harus dimiliki dan dibayar biar bisa dapet mobil disana.

Singapura nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Negara ini terkenal dengan sistem transpotasinya yang sangat baik, hal ini karena pemerintah mampu menekan jumlah kepemilikan mobil dengan cara menyulitkan warganya untuk dapat memiliki mobil. Meski demikian angka menjukan bahwa 12 dari 100 penduduk Singapura memiliki mobil pribadi.

Jadi, apa aja sih yang kesulitan-kesulitan yang diciptakan pemerintah Singapura untuk menekan warganya untuk memiliki mobil? Mari simak gan.

1. Biaya Pendaftaran
Semua mobil di Singapura harus terdaftar di LTA (Land Transport Authority) yang merupakan departemen Transportasi darat Singapura. Biaya pendaftaran tersebut sebesar Sin$ 140 (Rp.1.400.000,-) (Singapura - Dollar, jual=Rp.9,880.92, beli=Rp.9,821.92).
 

 2. Preferential Additional Registration Fee (PARF)
Preferential Additional Registration Fee adalah aturan untuk menyudahi pemakaian atau membuang kendaraan dengan masa waktu maksimal 10 tahun pemakaian. Pajak pendaftaran mobil ini memiliki tarif berjenjang dari 100 persen hingga 180 persen dari harga mobil bergantung pada harga mobil. Untuk harga mobil sampai Sin$ 20 ribu (200 jt rupiah) hanya dikenakan pajak pendaftaran 100 persen dari nilai pasar mobil. Namun, untuk harga mobil lebih mahal dari itu, akan dikenakan tarif lebih tinggi. 
 



3. Vehicle Quota System (VQS)
Vehicle Quota System mulai diberlakukan pada 1990 dimana kebijakan ini mengatur jumlah kendaraan baru yang akan meminta izin registrasi berdasarkan pada jumlah kendaraan yang sudah ‘kadaluwarsa’ dan data pertumbuhan kendaraan.


4. Certificate of Entitlement (COE)
Certificate of Entitlement adalah surat keterangan yang didasarkan pada kuota pertumbuhan jumlah kendaraan baru yang diperbolehkan di Singapura hanya selama 10 tahun. Karena jumlah sertifikat dibatasi hanya 30 ribu unit per tahun, maka proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut dilelang dan berlaku hanya untuk 10 tahun. Rata-rata, biaya untuk mendapatkan COE sebesar Sin$ 87 ribu atau hampir Rp 800 juta.


5. Pajak Jalan
Tarif pajak jalan didasarkan pada kapasitas mesin dan usia mobil. Semakin besar kapasitas mesin, maka tarif pajak jalan akan semakin mahal. Misalnya, untuk mobil berkapasitas 1.600 cc dikenakan pajak jalan sekitar Sin$ 744 (sekitar 744 juta rupiah) untuk jangka waktu setahun. Semakin tua usia mobil akan dikenakan pajak jalan lebih tinggi. Misalnya, untuk mobil berusia 11 tahun, tambahan pajak jalan sebesar 10 persen dan mobil berusia 14 tahun tambahan sebesar 50 persen.


7. Pajak Plat Nomor
Plat Warna Merah (Weekend Car) digunakan jam 19.00 sampai 07.00 pada hari Senin sampai Jumat. Pada hari Sabtu dan Minggu Bebas 24 Jam. Pajak Plat Merah lebih murah dibanding plat hitam. Plat Hitam adalah bebas jam terbangnya dan bebas harinya namun pajak kendaraan tersebut sangatlah tinggi.

8. Wajib Memiliki Asuransi Kendaraan
Para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memiliki asuransi kendaraan. Dan para pemilik juga tidak izinkan untuk menggunakan boleh kaca film kecuali untuk kaca bagian belakang mobil, dan ini merupakan peraturan yang wajib untuk setiap pengendara.


Selain mempersulit kepemilikan mobil, pemerintah Singapura juga mempersulit warganya ketika sudah memiliki mobil, untuk mengarahkan warganya memilih angkutan umum yang murah, cepat, dan terjangkau kemana dan dimanapun.


Kebijan pemerintah Singapur yang mendukung untuk menekan kepemilikan mobil pribadi.

1. Electronic Road Pricing (ERP)
Kebijakan ERP mewajibkan pemilik mobil membayar saat melewati jalan-jalan utama dan kawasan pusat bisnis di Singapura. Di sana, tarif berubah-ubah tergantung pada tingkat kepadatan lalu lintas. Misalnya, di Victoria Street dikenakan tarif sebesar Sin$ 2,5 (25 rb rupiah) pada pukul 8.30-9.00, namun diturunkan menjadi Sin$ 0,5 pada pukul 9.55-10.00.


Alat yang harus ada pada mobil.


2. Tarif Parkir yang Tinggi
Quote:Pengendara mobil juga harus siap membayar mahal saat memarkir mobilnya. Misalnya untuk parkir di Shaw Tower, satu kawasan bisnis di Singapura, tarif parkir satu jam pertama sebesar Sin$ 1 (10rb rupiah), untuk setiap jam berikutnya sebesar Sin$ 2,15 (21 rb rupiah). Jadi, bila ingin parkir sekitar 10 jam, maka akan membayar Sin$ 20,35 atau sekitar Rp 200 ribu. Selain biaya parkir yang tinggi, jumlah lahan parkir di Singapura sangat terbatas.

3. Harga Bensin yang Tinggi
Quote:Saat mengisi bensin, pemilik mobil juga harus siap-siap untuk menguras kantong. Menurut data Bank Dunia, harga bensin sebesar US$ 1,68 atau Rp 19 ribu hanya untuk satu liter BBM. Sekali isi tanki mobil sebanyak 20 liter BBM, harus menyiapkan setidaknya Rp 380 ribu.


Begitulah cara Pemerintah Singapura menekan jumlah mobil di negaranya. Sebagai gantinya pemerintah menyiapkan Transportasi Umum yang sangat bagus untuk warganya.













No comments:
Write comments

Artikel Menarik Lainnya

loading...